--> Kang-Mauk : Guru Honorer K 2 Kabupaten Bogor | informasi dan tips yang bermanfaat

informasi menarik dan menyenangkan

www.kangmauk.blogspot.com
Showing posts with label Guru Honorer K 2 Kabupaten Bogor. Show all posts
Showing posts with label Guru Honorer K 2 Kabupaten Bogor. Show all posts

Wednesday, September 16, 2015

MenPAN-RB Putuskan Angkat Seluruh Honorer K2 Jadi CPNS Setelah Shalat Istiqharoh

MenPAN-RB Putuskan Angkat Seluruh Honorer K2 Jadi CPNS Setelah Shalat Istiqharoh

Salam Hangat dari Blogger Bogor Barat


JAKARTA--‎Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi meminta seluruh honorer kategori dua (K2) untuk tidak mengait-ngaitkan lambatnya penanganan masalah K2 dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Demikian juga soal pengangkatan 5.421 guru bantu DKI Jakarta menjadi CPNS yang ternyata menggunakan PP 56/2012 dan sudah habis tenggat waktunya pada Desember 2014 lalu.
"‎Tolong ini jangan dikait-kaitkan dengan Presiden karena yang mengurus pengangkatan PNS adalah saya. Presiden tidak tahu menahu soal ini. Apapun keputusan dan kebijakan yang ditelorkan terkait masalah pengangkatan PNS adalah tanggung jawab saya. Kalau keputusan ini salah, maka saya lah yang salah dan bertanggung jawab," tutur Menteri Yuddy, Selasa (15/9).
Dia mengimbau, bila honorer K2 merasa marah atas ketidakadilan yang diterima, timpakan semua kepada MenPAN-RB dan bukan kepada presiden.
"Terlalu banyak urusan yang harus dipikirkan dan dikerjakan Pesiden Jokowi‎, jadi jangan salahkan beliau. Semuanya tanggung jawab saya, salahkan saya saja," ucapnya.
Mengenai kebijakannya mengangkat seluruh honorer K2 menjadi CPNS tanpa tes, menurut Yuddy, sudah dipikirkan matang-matang berdasarkan masukan berbagai pihak terkait.
"Setelah shalat Istiqharoh, saya mantap dengan pilihan mengangkat seluruh K2 menjadi CPNS," tandasnya. (esy/jpnn)

Sumber :jpnn.com
 Akhirnya Pemerintah Siap Mengangkat Seluruh Honorer Kategori 2 (K2)

Akhirnya Pemerintah Siap Mengangkat Seluruh Honorer Kategori 2 (K2)

Assalamualaikum Wr.Wb
Salam Hangat dari Blogger Bogor Barat

ALHAMDULILLAH, Akhirnya Pemerintah Siap Mengangkat Seluruh Honorer Kategori 2 (K2)
Jakarta,Sejumlah 440.000 orang honorer kategori dua (K2) kini bisa bernafas lega, lantaran kejelasan nasib mereka untuk diangkat menjadi PNS mendekati kenyataan. Kejelasan ini diungkapkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi di hadapan Komisi II DPR RI.

“Setelah kami berhitung dan mempertimbangkan dampak positif dan negatifnya, kami putuskan untuk mengangkat ‎seluruh honorer K2,” kata Yuddy pada rapat kerja Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9).
‎”Kami sudah memikirkan matang-matang dan berhitung, untuk mengangkat 440 ribu honorer K2. Tidak ada lagi yang menjadi PPPK, tapi seluruhnya CPNS,” katanya.
Walaupun demikian, pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS tidak bisa dilakukan sekaligus melainkan bertahap dan akan dimulai tahun 2016 ini dan direncanakan akan rampung pada tahun 2019.
Pengangkatan secara bertahap ini karena untuk mengangkat 440.000 honorer K2 menjadi CPNS dibutuhkan anggaran sebesar Rp 34 triliun.
Selain itu, proses penerimaan K2 menjadi PNS mengedepankan ketentuan berlaku dan akan diverifikasi ulang. Langkah ini dilakukan untuk memastikan hanya honorer K2 yang memenuhi syarat dan berhaklah yang diangkat menjadi PNS.
Untuk memuluskan langkah tersebut, Menteri Yudhi mendapat dukungan dari DPR, terutama Komisi II agar langkah tersebut mendapat payung hukum.
“Apabila ada kebutuhan payung hukum yang lebih kuat, pemerintah berharap dukungan Komisi II DPR RI. Ini yang paling maksimal yang bisa kami lakukan dalam batas koridor konstitusi,” ungkap Yudhi

Monday, July 14, 2014

Kepala BKD Dicurigai Sengaja Gantung Nasib Honorer K2

Kepala BKD Dicurigai Sengaja Gantung Nasib Honorer K2

Assalamu'alaikum wr.wb
Salam Hangat dari Blogger Bogor Barat 


JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) gerah menyikapi tudingan Kepala BKD Medan Lahum yang menyebut BKN punya "kepentingan" sehingga menolak pengajuan pemberkasan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi 471 honorer kategori dua (K2) Pemko Medan.
Pihak BKN balik menuding, BKD Medan yang justru sengaja mengulur-ngulur pemenuhan syarat pengajuan pemberkasan.
Kepala Biro Humas dan Protokoler BKN Tumpak Hutabarat menduga Kepala BKD Medan sengaja mengirim berkas  yang tidak dilampiri Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang diteken Walikota Medan Dzulmi Eldin.
Tujuannya, agar para honorer K2 asli yang sudah dinyatakan lulus galau karena NIP-nya tidak akan diproses BKN.
Tumpak menduga, Kepala BKD sengaja menciptakan kondisi seperti ini agar para honorer K2 itu mengiba-iba datang ke Kepala BKD untuk meminta agar syarat SPTJM segera dipenuhi.
"Ya, kan patut dipertanyakan, ada apa kok BKD tidak memproses pemberkasan sesuai persyaratan yang sudah dituangkan di Surat kepala BKN? Apa agar honorer K2 datang melas-melas, merajuk-rajuk mendatangi Kepala BKD?" ujar Tumpak kepada JPNN kemarin (14/7).
Lebih lanjut Tumpak mengatakan, pihak Kantor Regional BKN di Medan juga sudah menyampaikan secara lisan masalah pentingnya berkas dilengkapi SPTJM yang diteken kepala daerah.
Namun, terkesan alasan pihak BKD Medan berbelit-belit. Semula, sewaktu Dzulmi Eldin belum dilantik sebagai walikota definitif, pihak BKD bilang belum ada walikota definitif sehingga SPTJM tak bisa diteken kepala daerah.
"Sekarang sudah ada walikota definitif, alasannya lain lagi, dibilang walikota sibuk. Dibilang, tunggu lah...tunggulah," kata Tumpak.
Pria asal Medan itu menegaskan, jika dalam beberapa hari ke depan SPTJM belum juga dilengkapi sesuai ketentuan, maka berkas akan dikembalikan ke BKD.
"Pokoknya dalam waktu dekat jika belum juga dilengkapi, kita kembalikan. Untuk urusan NIP-nya, ya belum kita sentuh karena belum memenuhi persyaratan," tegas Tumpak.
Sempat beredar kabar, Kepala BKD Medan kecewa ke BKN lantaran beberapa honorer K2 bodong dari Medan dulunya malah diloloskan oleh BKN dan ikut tes CPNS, dan akhirnya lulus.
Tumpak membantah kabar itu. Dijelaskan, data honorer K2 yang ikut tes CPNS Oktober 2013 itu dipasok oleh pemda, berupa soft copy, bukan berkas.
Data di-entry sendiri oleh pemda, ke database. Sistem juga bekerja otomatis, yakni "menolak" jika data honorer tidak memenuhi syarat.
Misal memasukan data honorer mulai kerja Mei 2005, pasti ditolak sistem. "Tapi kalau lantas diubah menjadi Januari 2005, ya diterima sistem. Jadi kalau ada yang bodong, ya itu data yang entry BKD sendiri. Kami tidak tahu mana yang bodong mana yang asli. Nah, agar yang bodong tidak lolos mendapatkan NIP, maka kami minta jaminan SPTJM itu. Kalau sudah teken SPTJM ternyata masih ada yang bodong, ya PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian, dalam hal ini kepala daerah, red) dipidana. Kalau tak ada SPTJM yang diteken PPK, ya tidak akan kami proses NIP-nya karena kami tidak mendapatkan jaminan bahwa mereka honorer asli," beber Tumpak. (sam/jpnn)

Sumber : jpnn.com

Thursday, June 5, 2014

no image

MENPAN NGIBUL LAGI !!! Honorer K2 Asli Ancam Gelar Demo

Assalamu'alaikum Wr.Wb
Salam Hangat dari Blogger Bogor Barat

JAKARTA--Honorer kategori dua (K2) yang tidak lulus tes CPNS terus menagih janji Menteri Pendayagunaan Apatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar yang pernah mengatakan akan mengangkat mereka menjadi CPNS.
Azwar didesak untuk segera mengeluarkan surat edaran yang bisa menjadi acuan bagi pemda untuk melakukan penggantian honorer K2 bodong dengan yang asli.
"Katanya akan menerbitkan surat edaran. Nyatanya janji Pak Azwar tidak terbukti," kata Ketua Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih kepada JPNN, Rabu (4/6).
Titi mengaku sangat kecewa, lantaran pernah mendapatkan penjelasan dari SesmenPAN-RB, yang tidak klop dengan janji MenPAN-RB. Menurut mereka, penjelasan SesemenPAN-RB membuat status mereka tidak jelas lagi.
"Masa kita hanya diarahkan ke pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Kami sudah capek dibohongi terus. Pak Menteri sudah ingkar janji," keluh Titi yang juga korwil Jawa Tengah ini.
Merasa kecewa, Titi menyatakan, pihaknya akan melakukan aksi demo. Namun sebelumnya mereka akan melakukan lobi-lobi ke DPR RI, presiden serta ke MenPAN-RB lagi. Honorer K2 hanya butuh kepastian dan tidak diberi angin surga serta harapan palsu.
"Kita manusia yang punya perasaan dan butuh dihargai. Bukan terus menerus dibohongi. Hati kami sakit sekali terus menerus diperlakukan tidak adil begini," tutur Titi. (esy/jpnn)

Sumber: JPNN.COM

Monday, May 19, 2014

"Alhamdulillah Mudah-mudahan Bukan JANJI Belaka " Seluruh Honorer Kategori II (K2) Asli yang Ikut Tes Diangkat Jadi CPNS

"Alhamdulillah Mudah-mudahan Bukan JANJI Belaka " Seluruh Honorer Kategori II (K2) Asli yang Ikut Tes Diangkat Jadi CPNS

Assalamu'alaikum Wr.Wb
Salam Hangat dari Blogger Bogor Barat

" Seluruh Honorer Kategori II (K2) Asli yang Ikut Tes Diangkat Jadi CPNS "


JAKARTA--Honorer kategori dua (K2) yang akan diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hanyalah honorer yang ikut tes November 2013. Tanpa ikut tes, jangan berharap honorer K2 bisa dapat kursi CPNS meski yang bersangkutan termasuk honorer asli.
Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SesmenPAN-RB) Tasdik Kinanto menyikapi desakan Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) agar pemerintah mengangkat seluruh honoer K2 menjadi CPNS.
"Ya tidak mungkin diangkat semuanya. Kan yang ikut tes 605 ribu orang itu ada yang bodong dan asli. Yang asli (dari 605 ribu itu, red) pasti akan diangkat semuanya," kata Tasdik kepada media ini, Minggu (18/5).
Dijelaskannya, kalaupun ada penambahan 25 ribu orang honorer, tidak akan mempengaruhi kuota yang ditetapkan pemerintah sebesar 30 persen. Sebab, dari honorer K2 yang diumumkan kelulusannya banyak bodongnya.
"Kalaupun ada ketambahan 25 ribu orang dari honorer yang tidak lulus, kuotanya mungkin tidak bergeser dari 30 persen. Seandainya pun bergeser naik dari 30 persen, tidak akan terlalu banyak karena perkiraan kami honorer asli itu hanya sekitar itu saja," bebernya.
Lebih lanjut dikatakan, honorer K2 yang akan dimasukkan dalam daftar kelulusan CPNS hanya peserta tes (3 November) saja. Yang tidak ikut tes, jangan berharap dimasukkan dalam daftar kelulusan meski sebenarnya dia honorer asli.
"Ya meski dia honorer asli kalau tidak ikut tes ya tidak bisa diangkat. Yang akan kita angkat ini adalah honorer asli yang ikut tes, entah dia lulus tes atau tidak," tandasnya. (esy/jpnn)

Sumber : jpnn.com

Friday, May 16, 2014

RATUSAN GURU HONORER K2 GAGAL TAGIH JANJI MENPAN-RB

RATUSAN GURU HONORER K2 GAGAL TAGIH JANJI MENPAN-RB

Assalamu'alaikum Wr.Wb
Salam Hangat dari Blogger Bogor Barat

RATUSAN GURU HONORER K2 GAGAL TAGIH JANJI MENPAN-RB

Sebanyak 200 honorer kategori dua (K2) yang tidak lulus CPNS, berbondong-bondong mendatangani Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Mereka menuntut janji MenPAN-RB Azwar Abubakar untuk mengangkat seluruh honorer K2 secara bertahap.
"Kami ke sini untuk bertemu Pak MenPAN-RB. Kami tidak mau diterima yang lain karena di sini kami khusus nagih janji Pak Menteri," kata Ketua Forum Honorer K2 Titi Purwaningsih saat audience dengan SesmenPAN-RB Tasdik Kinanto di kantornya, Jumat (16/5).
Dia menyampaikan, yang datang hari ini hanya perwakilan dari honorer K2 dari Aceh hingga Sulawesi Tenggara. Misinya sama, menuntut agar seluruh honorer K2 di-PNS-kan.
"Saat pertemuan 11 Maret 2014, Pak Menteri bilang akan diangkat seluruhnya selama tiga tahun. Kalau sekarang yang terima bukan Pak Menteri, kami tidak terima karena kami menagih janji," tegasnya.
Ditambahkan, Suritman perwakilan dari Purworejo, honorer K2 yang tidak lulus sebagian besar justru asli. Karena mengabdi sudah puluhan tahun.
"Yang lulus kemarin itu justru banyak bodongnya. Karena itu kami minta kami diangkat semuanya menjadi CPNS," tegasnya. (esy/jpnn)
* Klik disini untuk melihat pengumuman CPNS
- See more at: http://www.jpnn.com/read/2014/05/16/234753/Ratusan-Honorer-K2-Gagal-Tagih-Janji-MenPAN-RB-#sthash.zPMJ9c5V.dpuf

JAKARTA - Sebanyak 200 honorer kategori dua (K2) yang tidak lulus CPNS, berbondong-bondong mendatangani Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Mereka menuntut janji MenPAN-RB Azwar Abubakar untuk mengangkat seluruh honorer K2 secara bertahap.
"Kami ke sini untuk bertemu Pak MenPAN-RB. Kami tidak mau diterima yang lain karena di sini kami khusus nagih janji Pak Menteri," kata Ketua Forum Honorer K2 Titi Purwaningsih saat audience dengan SesmenPAN-RB Tasdik Kinanto di kantornya, Jumat (16/5).
Dia menyampaikan, yang datang hari ini hanya perwakilan dari honorer K2 dari Aceh hingga Sulawesi Tenggara. Misinya sama, menuntut agar seluruh honorer K2 di-PNS-kan.
"Saat pertemuan 11 Maret 2014, Pak Menteri bilang akan diangkat seluruhnya selama tiga tahun. Kalau sekarang yang terima bukan Pak Menteri, kami tidak terima karena kami menagih janji," tegasnya.
Ditambahkan, Suritman perwakilan dari Purworejo, honorer K2 yang tidak lulus sebagian besar justru asli. Karena mengabdi sudah puluhan tahun.
"Yang lulus kemarin itu justru banyak bodongnya. Karena itu kami minta kami diangkat semuanya menjadi CPNS," tegasnya. (esy/jpnn)

Sumber : jpnn.com

JAKARTA - Sebanyak 200 honorer kategori dua (K2) yang tidak lulus CPNS, berbondong-bondong mendatangani Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Mereka menuntut janji MenPAN-RB Azwar Abubakar untuk mengangkat seluruh honorer K2 secara bertahap.
"Kami ke sini untuk bertemu Pak MenPAN-RB. Kami tidak mau diterima yang lain karena di sini kami khusus nagih janji Pak Menteri," kata Ketua Forum Honorer K2 Titi Purwaningsih saat audience dengan SesmenPAN-RB Tasdik Kinanto di kantornya, Jumat (16/5).
Dia menyampaikan, yang datang hari ini hanya perwakilan dari honorer K2 dari Aceh hingga Sulawesi Tenggara. Misinya sama, menuntut agar seluruh honorer K2 di-PNS-kan.
"Saat pertemuan 11 Maret 2014, Pak Menteri bilang akan diangkat seluruhnya selama tiga tahun. Kalau sekarang yang terima bukan Pak Menteri, kami tidak terima karena kami menagih janji," tegasnya.
Ditambahkan, Suritman perwakilan dari Purworejo, honorer K2 yang tidak lulus sebagian besar justru asli. Karena mengabdi sudah puluhan tahun.
"Yang lulus kemarin itu justru banyak bodongnya. Karena itu kami minta kami diangkat semuanya menjadi CPNS," tegasnya. (esy/jpnn)
- See more at: http://www.jpnn.com/read/2014/05/16/234753/Ratusan-Honorer-K2-Gagal-Tagih-Janji-MenPAN-RB-#sthash.zPMJ9c5V.dpuf
Sebanyak 200 honorer kategori dua (K2) yang tidak lulus CPNS, berbondong-bondong mendatangani Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Mereka menuntut janji MenPAN-RB Azwar Abubakar untuk mengangkat seluruh honorer K2 secara bertahap.
"Kami ke sini untuk bertemu Pak MenPAN-RB. Kami tidak mau diterima yang lain karena di sini kami khusus nagih janji Pak Menteri," kata Ketua Forum Honorer K2 Titi Purwaningsih saat audience dengan SesmenPAN-RB Tasdik Kinanto di kantornya, Jumat (16/5).
Dia menyampaikan, yang datang hari ini hanya perwakilan dari honorer K2 dari Aceh hingga Sulawesi Tenggara. Misinya sama, menuntut agar seluruh honorer K2 di-PNS-kan.
"Saat pertemuan 11 Maret 2014, Pak Menteri bilang akan diangkat seluruhnya selama tiga tahun. Kalau sekarang yang terima bukan Pak Menteri, kami tidak terima karena kami menagih janji," tegasnya.
Ditambahkan, Suritman perwakilan dari Purworejo, honorer K2 yang tidak lulus sebagian besar justru asli. Karena mengabdi sudah puluhan tahun.
"Yang lulus kemarin itu justru banyak bodongnya. Karena itu kami minta kami diangkat semuanya menjadi CPNS," tegasnya. (esy/jpnn)
* Klik disini untuk melihat pengumuman CPNS
- See more at: http://www.jpnn.com/read/2014/05/16/234753/Ratusan-Honorer-K2-Gagal-Tagih-Janji-MenPAN-RB-#sthash.zPMJ9c5V.dpuf

Friday, May 2, 2014

Janji lagi nih : Guru Honorer K2 Tidak Lulus CPNS Prioritas Menjadi PPPK . Kapan?

Janji lagi nih : Guru Honorer K2 Tidak Lulus CPNS Prioritas Menjadi PPPK . Kapan?

Salam Hangat dari Blogger Bogor Barat
Pengumuman kelulusan tes cpns honorer K2 telah diumumkan oleh Panselnas dan juga Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi pada tanggl 10 februari 2014 dan dilakukan secara bertahap. Mulai dari hasil tes cpns honorer kementrian dan instansi pusat, pengumuman hasil cpns honorer provinsi kabupaten kota seluruh Indonesia dan bisa diakses melalui website cpns.menpan.go.id dan beberapa situs website media partner dari pemerintah untuk mengumumkan daftar nama-nama yang lulus tes cpn honorer k2 ini.

Untuk membaca hasil tes cpns honorer kawan-kawan bisa membacanya pada informasi berikut ini : Pengumuman Hasil Tes CPNS Honorer K2 10 Pebruari 2014. Karena memang pada pengumuman dan informasi tersebut hanya sebagian kecil para guru honorer yang akhirnya dinyatakan lulus pada tes kemampuan dasar seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil untuk jalur khusus tenaga honorer.

Guru Honorer K2 Tidak Lulus CPNS Prioritas Menjadi PPPK

Pemerintah akan memberikan kesempatan kepada tenaga honorer kategori II (K2) yang tidak lulus dalam tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini untuk mengikuti seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Namun, karena tidak mungkin semua guru honorer bisa masuk menjadi PPPK, pemerintah berharap daerah bisa mengurus eks tenaga honorer K2 itu.

Hal ini juga diungkapkan oleh Azwar Abubakar selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan juga Bahrul Hayat selaku Sekjen Kementerian Agama yang juga merupakan bagian dari kesimpulan Raker Pansus Guru DPD RI seperti informasi pemberitaan yang didapatkan dilansir dari website situs www.menpan.go.id pada tanggal 19 Februari 2014 dengan tajuk yang pemberitaan berbunyi Formasi PNS 60 Ribu, PPPK 40 Ribu diusulkan oleh pemerintah di penerimaan pendaftaran cpns tahun 2014 ini nantinya.

Sesuai dengan Undang-Undang No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), ke depan tidak dikenal lagi adanya tenaga honorer. ASN terdiri dari PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Karena itu persoalan tenaga honorer harus dituntaskan.

Dalam kesempatan itu, Menteri Azwar Abubakar mengatakan, saat ini pemerintah tengah menyusun rancangan peraturan pelaksanaan UU tentang ASN, yang terdiri dari 19 peraturan pemerintah dan 5 Peraturan Presiden. Salah satu PP yang tengah disusun adalah mengenai PPPK, yang diharapkan bisa diterapkan tahun 2014 ini.

Azwar menambahkan, tahun ini pihaknya mengusulkan formasi pegawai sebanyak 100 ribu, yang terdiri dari 60 ribu PNS dan 40 ribu PPPK. “Untuk PPPK, sepuluh ribu diantaranya akan dialokasikan untuk tenaga penyuluh. Di sini masih ada peluang bagi guru honorer kategori 2 untuk ikut seleksi,” tambahnya.

Diakui bahwa tidak mungkin semua guru honorer bisa masuk menjadi PPPK tahun ini. Pasalnya, jumlah honorer K2 yang ikut seleksi sebanyak 253 ribu, sementara yang diterima hanya sekitar 100 ribu. Apalagi sisa formasi sekitar 30 ribu itu juga diperuntukkan untuk tenaga ahli lain, seperti tenaga kesehatan, tenaga teknis dan lain-lain.

Untuk itu, Menteri PANRB mengimbau kepada para kepala daerah agar berbesar hati dan tetap memperhatikan kesejahteraan para guru honorer yang masih belum tertampung menjadi PPPK. “Saya yakin kalau tenaga guru masih dibutuhkan oleh daerah. Selama belum terisi oleh CPNS ataupun PPPK, jangan langsung tenaga honorernya diberhentikan. Kalau perlu honornya ditingkatkan,” tambahnya.

Di tempat terpisah, Wakil Menteri PANRB Eko Prasojo mengungkapkan bahwa pengadaan PPPK harus melalui beberapa tahapan, yakni perencanaan, pengumuman lowongan, pelamaran, seleksi, pengumuman hasil seleksi, dan pengangkatan. “Pengadaan PPPK harus berdasarkan kompetensi, kualifikasi, dan kebutuhan,” ujarnya saat menjadi nara sumber pada sosialisasi Undang-Undang No. 5/2014 tentang ASN di Pemprov DKI Jakarta, Rabu (19/02).

Wamen menambahkan, PPPK diangkat dengan keputusan pejabat pembina kepegawaian (PPK), dan diikat dengan perjanjian kerja minimal satu tahun, dan dapat diperpanjang. Namun PPPK tidak dapat diangkat otomatis menjadi PNS.

Seperti halnya PNS, perjanjian kerja itu menjadi dasar dalam penilaian kinerja, serta dalam perpanjangan perjanjian. Penilaian kinerja juga menjadi dasar dalam pemberian tunjangan dan pengembangan kompetensi.

Seorang PPPK berhak mendapatkan gaji serta tunjangan yang dibebankan kepada APBN/APBD. “Mereka juga diberi kesempatan untuk pengembangan kompetensi, dan diberikan penghargaan,” ujarnya. Selain itu, PPPK juga berhak mendapatkan perlindungan berupa jaminan hari tua, kesehatan, kecelakaan kerja, kematian, dan bantuan hukum.(www.menpan.go.id)
- See more at: http://abufarras.blogspot.com/2014/02/guru-honorer-k2-tidak-lulus-cpns.html#sthash.1jkN6pzr.dpuf
Pengumuman kelulusan tes cpns honorer K2 telah diumumkan oleh Panselnas dan juga Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi pada tanggl 10 februari 2014 dan dilakukan secara bertahap. Mulai dari hasil tes cpns honorer kementrian dan instansi pusat, pengumuman hasil cpns honorer provinsi kabupaten kota seluruh Indonesia dan bisa diakses melalui website cpns.menpan.go.id dan beberapa situs website media partner dari pemerintah untuk mengumumkan daftar nama-nama yang lulus tes cpn honorer k2 ini.

Untuk membaca hasil tes cpns honorer kawan-kawan bisa membacanya pada informasi berikut ini : Pengumuman Hasil Tes CPNS Honorer K2 10 Pebruari 2014. Karena memang pada pengumuman dan informasi tersebut hanya sebagian kecil para guru honorer yang akhirnya dinyatakan lulus pada tes kemampuan dasar seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil untuk jalur khusus tenaga honorer.

Guru Honorer K2 Tidak Lulus CPNS Prioritas Menjadi PPPK

Pemerintah akan memberikan kesempatan kepada tenaga honorer kategori II (K2) yang tidak lulus dalam tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini untuk mengikuti seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Namun, karena tidak mungkin semua guru honorer bisa masuk menjadi PPPK, pemerintah berharap daerah bisa mengurus eks tenaga honorer K2 itu.

Hal ini juga diungkapkan oleh Azwar Abubakar selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan juga Bahrul Hayat selaku Sekjen Kementerian Agama yang juga merupakan bagian dari kesimpulan Raker Pansus Guru DPD RI seperti informasi pemberitaan yang didapatkan dilansir dari website situs www.menpan.go.id pada tanggal 19 Februari 2014 dengan tajuk yang pemberitaan berbunyi Formasi PNS 60 Ribu, PPPK 40 Ribu diusulkan oleh pemerintah di penerimaan pendaftaran cpns tahun 2014 ini nantinya.

Sesuai dengan Undang-Undang No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), ke depan tidak dikenal lagi adanya tenaga honorer. ASN terdiri dari PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Karena itu persoalan tenaga honorer harus dituntaskan.

Dalam kesempatan itu, Menteri Azwar Abubakar mengatakan, saat ini pemerintah tengah menyusun rancangan peraturan pelaksanaan UU tentang ASN, yang terdiri dari 19 peraturan pemerintah dan 5 Peraturan Presiden. Salah satu PP yang tengah disusun adalah mengenai PPPK, yang diharapkan bisa diterapkan tahun 2014 ini.

Azwar menambahkan, tahun ini pihaknya mengusulkan formasi pegawai sebanyak 100 ribu, yang terdiri dari 60 ribu PNS dan 40 ribu PPPK. “Untuk PPPK, sepuluh ribu diantaranya akan dialokasikan untuk tenaga penyuluh. Di sini masih ada peluang bagi guru honorer kategori 2 untuk ikut seleksi,” tambahnya.

Diakui bahwa tidak mungkin semua guru honorer bisa masuk menjadi PPPK tahun ini. Pasalnya, jumlah honorer K2 yang ikut seleksi sebanyak 253 ribu, sementara yang diterima hanya sekitar 100 ribu. Apalagi sisa formasi sekitar 30 ribu itu juga diperuntukkan untuk tenaga ahli lain, seperti tenaga kesehatan, tenaga teknis dan lain-lain.

Untuk itu, Menteri PANRB mengimbau kepada para kepala daerah agar berbesar hati dan tetap memperhatikan kesejahteraan para guru honorer yang masih belum tertampung menjadi PPPK. “Saya yakin kalau tenaga guru masih dibutuhkan oleh daerah. Selama belum terisi oleh CPNS ataupun PPPK, jangan langsung tenaga honorernya diberhentikan. Kalau perlu honornya ditingkatkan,” tambahnya.

Di tempat terpisah, Wakil Menteri PANRB Eko Prasojo mengungkapkan bahwa pengadaan PPPK harus melalui beberapa tahapan, yakni perencanaan, pengumuman lowongan, pelamaran, seleksi, pengumuman hasil seleksi, dan pengangkatan. “Pengadaan PPPK harus berdasarkan kompetensi, kualifikasi, dan kebutuhan,” ujarnya saat menjadi nara sumber pada sosialisasi Undang-Undang No. 5/2014 tentang ASN di Pemprov DKI Jakarta, Rabu (19/02).

Wamen menambahkan, PPPK diangkat dengan keputusan pejabat pembina kepegawaian (PPK), dan diikat dengan perjanjian kerja minimal satu tahun, dan dapat diperpanjang. Namun PPPK tidak dapat diangkat otomatis menjadi PNS.

Seperti halnya PNS, perjanjian kerja itu menjadi dasar dalam penilaian kinerja, serta dalam perpanjangan perjanjian. Penilaian kinerja juga menjadi dasar dalam pemberian tunjangan dan pengembangan kompetensi.

Seorang PPPK berhak mendapatkan gaji serta tunjangan yang dibebankan kepada APBN/APBD. “Mereka juga diberi kesempatan untuk pengembangan kompetensi, dan diberikan penghargaan,” ujarnya. Selain itu, PPPK juga berhak mendapatkan perlindungan berupa jaminan hari tua, kesehatan, kecelakaan kerja, kematian, dan bantuan hukum.(www.menpan.go.id)
- See more at: http://abufarras.blogspot.com/2014/02/guru-honorer-k2-tidak-lulus-cpns.html#sthash.1jkN6pzr.dpuf



Pemerintah akan memberikan kesempatan kepada tenaga honorer kategori II (K2) yang tidak lulus dalam tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini untuk mengikuti seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Namun, karena tidak mungkin semua guru honorer bisa masuk menjadi PPPK, pemerintah berharap daerah bisa mengurus eks tenaga honorer K2 itu.

Hal ini juga diungkapkan oleh Azwar Abubakar selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan juga Bahrul Hayat selaku Sekjen Kementerian Agama yang juga merupakan bagian dari kesimpulan Raker Pansus Guru DPD RI seperti informasi pemberitaan yang didapatkan dilansir dari website situs www.menpan.go.id pada tanggal 19 Februari 2014 dengan tajuk yang pemberitaan berbunyi Formasi PNS 60 Ribu, PPPK 40 Ribu diusulkan oleh pemerintah di penerimaan pendaftaran cpns tahun 2014 ini nantinya.

Sesuai dengan Undang-Undang No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), ke depan tidak dikenal lagi adanya tenaga honorer. ASN terdiri dari PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Karena itu persoalan tenaga honorer harus dituntaskan.

Dalam kesempatan itu, Menteri Azwar Abubakar mengatakan, saat ini pemerintah tengah menyusun rancangan peraturan pelaksanaan UU tentang ASN, yang terdiri dari 19 peraturan pemerintah dan 5 Peraturan Presiden. Salah satu PP yang tengah disusun adalah mengenai PPPK, yang diharapkan bisa diterapkan tahun 2014 ini.

Azwar menambahkan, tahun ini pihaknya mengusulkan formasi pegawai sebanyak 100 ribu, yang terdiri dari 60 ribu PNS dan 40 ribu PPPK. “Untuk PPPK, sepuluh ribu diantaranya akan dialokasikan untuk tenaga penyuluh. Di sini masih ada peluang bagi guru honorer kategori 2 untuk ikut seleksi,” tambahnya.

Diakui bahwa tidak mungkin semua guru honorer bisa masuk menjadi PPPK tahun ini. Pasalnya, jumlah honorer K2 yang ikut seleksi sebanyak 253 ribu, sementara yang diterima hanya sekitar 100 ribu. Apalagi sisa formasi sekitar 30 ribu itu juga diperuntukkan untuk tenaga ahli lain, seperti tenaga kesehatan, tenaga teknis dan lain-lain.

Untuk itu, Menteri PANRB mengimbau kepada para kepala daerah agar berbesar hati dan tetap memperhatikan kesejahteraan para guru honorer yang masih belum tertampung menjadi PPPK. “Saya yakin kalau tenaga guru masih dibutuhkan oleh daerah. Selama belum terisi oleh CPNS ataupun PPPK, jangan langsung tenaga honorernya diberhentikan. Kalau perlu honornya ditingkatkan,” tambahnya.

Di tempat terpisah, Wakil Menteri PANRB Eko Prasojo mengungkapkan bahwa pengadaan PPPK harus melalui beberapa tahapan, yakni perencanaan, pengumuman lowongan, pelamaran, seleksi, pengumuman hasil seleksi, dan pengangkatan. “Pengadaan PPPK harus berdasarkan kompetensi, kualifikasi, dan kebutuhan,” ujarnya saat menjadi nara sumber pada sosialisasi Undang-Undang No. 5/2014 tentang ASN di Pemprov DKI Jakarta, Rabu (19/02).

Wamen menambahkan, PPPK diangkat dengan keputusan pejabat pembina kepegawaian (PPK), dan diikat dengan perjanjian kerja minimal satu tahun, dan dapat diperpanjang. Namun PPPK tidak dapat diangkat otomatis menjadi PNS.

Seperti halnya PNS, perjanjian kerja itu menjadi dasar dalam penilaian kinerja, serta dalam perpanjangan perjanjian. Penilaian kinerja juga menjadi dasar dalam pemberian tunjangan dan pengembangan kompetensi.

Seorang PPPK berhak mendapatkan gaji serta tunjangan yang dibebankan kepada APBN/APBD. “Mereka juga diberi kesempatan untuk pengembangan kompetensi, dan diberikan penghargaan,” ujarnya. Selain itu, PPPK juga berhak mendapatkan perlindungan berupa jaminan hari tua, kesehatan, kecelakaan kerja, kematian, dan bantuan hukum.(www.menpan.go.id)



Pengumuman kelulusan tes cpns honorer K2 telah diumumkan oleh Panselnas dan juga Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi pada tanggl 10 februari 2014 dan dilakukan secara bertahap. Mulai dari hasil tes cpns honorer kementrian dan instansi pusat, pengumuman hasil cpns honorer provinsi kabupaten kota seluruh Indonesia dan bisa diakses melalui website cpns.menpan.go.id dan beberapa situs website media partner dari pemerintah untuk mengumumkan daftar nama-nama yang lulus tes cpn honorer k2 ini.

Untuk membaca hasil tes cpns honorer kawan-kawan bisa membacanya pada informasi berikut ini : Pengumuman Hasil Tes CPNS Honorer K2 10 Pebruari 2014. Karena memang pada pengumuman dan informasi tersebut hanya sebagian kecil para guru honorer yang akhirnya dinyatakan lulus pada tes kemampuan dasar seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil untuk jalur khusus tenaga honorer.

Guru Honorer K2 Tidak Lulus CPNS Prioritas Menjadi PPPK

Pemerintah akan memberikan kesempatan kepada tenaga honorer kategori II (K2) yang tidak lulus dalam tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini untuk mengikuti seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Namun, karena tidak mungkin semua guru honorer bisa masuk menjadi PPPK, pemerintah berharap daerah bisa mengurus eks tenaga honorer K2 itu.

Hal ini juga diungkapkan oleh Azwar Abubakar selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan juga Bahrul Hayat selaku Sekjen Kementerian Agama yang juga merupakan bagian dari kesimpulan Raker Pansus Guru DPD RI seperti informasi pemberitaan yang didapatkan dilansir dari website situs www.menpan.go.id pada tanggal 19 Februari 2014 dengan tajuk yang pemberitaan berbunyi Formasi PNS 60 Ribu, PPPK 40 Ribu diusulkan oleh pemerintah di penerimaan pendaftaran cpns tahun 2014 ini nantinya.

Sesuai dengan Undang-Undang No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), ke depan tidak dikenal lagi adanya tenaga honorer. ASN terdiri dari PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Karena itu persoalan tenaga honorer harus dituntaskan.

Dalam kesempatan itu, Menteri Azwar Abubakar mengatakan, saat ini pemerintah tengah menyusun rancangan peraturan pelaksanaan UU tentang ASN, yang terdiri dari 19 peraturan pemerintah dan 5 Peraturan Presiden. Salah satu PP yang tengah disusun adalah mengenai PPPK, yang diharapkan bisa diterapkan tahun 2014 ini.

Azwar menambahkan, tahun ini pihaknya mengusulkan formasi pegawai sebanyak 100 ribu, yang terdiri dari 60 ribu PNS dan 40 ribu PPPK. “Untuk PPPK, sepuluh ribu diantaranya akan dialokasikan untuk tenaga penyuluh. Di sini masih ada peluang bagi guru honorer kategori 2 untuk ikut seleksi,” tambahnya.

Diakui bahwa tidak mungkin semua guru honorer bisa masuk menjadi PPPK tahun ini. Pasalnya, jumlah honorer K2 yang ikut seleksi sebanyak 253 ribu, sementara yang diterima hanya sekitar 100 ribu. Apalagi sisa formasi sekitar 30 ribu itu juga diperuntukkan untuk tenaga ahli lain, seperti tenaga kesehatan, tenaga teknis dan lain-lain.

Untuk itu, Menteri PANRB mengimbau kepada para kepala daerah agar berbesar hati dan tetap memperhatikan kesejahteraan para guru honorer yang masih belum tertampung menjadi PPPK. “Saya yakin kalau tenaga guru masih dibutuhkan oleh daerah. Selama belum terisi oleh CPNS ataupun PPPK, jangan langsung tenaga honorernya diberhentikan. Kalau perlu honornya ditingkatkan,” tambahnya.

Di tempat terpisah, Wakil Menteri PANRB Eko Prasojo mengungkapkan bahwa pengadaan PPPK harus melalui beberapa tahapan, yakni perencanaan, pengumuman lowongan, pelamaran, seleksi, pengumuman hasil seleksi, dan pengangkatan. “Pengadaan PPPK harus berdasarkan kompetensi, kualifikasi, dan kebutuhan,” ujarnya saat menjadi nara sumber pada sosialisasi Undang-Undang No. 5/2014 tentang ASN di Pemprov DKI Jakarta, Rabu (19/02).

Wamen menambahkan, PPPK diangkat dengan keputusan pejabat pembina kepegawaian (PPK), dan diikat dengan perjanjian kerja minimal satu tahun, dan dapat diperpanjang. Namun PPPK tidak dapat diangkat otomatis menjadi PNS.

Seperti halnya PNS, perjanjian kerja itu menjadi dasar dalam penilaian kinerja, serta dalam perpanjangan perjanjian. Penilaian kinerja juga menjadi dasar dalam pemberian tunjangan dan pengembangan kompetensi.

Seorang PPPK berhak mendapatkan gaji serta tunjangan yang dibebankan kepada APBN/APBD. “Mereka juga diberi kesempatan untuk pengembangan kompetensi, dan diberikan penghargaan,” ujarnya. Selain itu, PPPK juga berhak mendapatkan perlindungan berupa jaminan hari tua, kesehatan, kecelakaan kerja, kematian, dan bantuan hukum.(www.menpan.go.id)
- See more at: http://abufarras.blogspot.com/2014/02/guru-honorer-k2-tidak-lulus-cpns.html#sthash.1jkN6pzr.dpuf

Friday, March 14, 2014

no image

Ada Untungnya Juga Pengumuman Honorer K2 Beberapa Instansi Ditunda !!

Salam Hangat dari Blogger Bogor Barat

JAKARTA,--Mengambil sisi positif dari sebuah kejadian yang mengecewakan. Barangkali kalimat itu tepat untuk menyikapi belum diumumkannya kelulusan honorer kategori dua (K2) di delapan kementerian/lembaga, dan beberapa pemda, termasuk Mandailing Natal (Madina) Sumut.

Setidaknya ada dua keuntungan dari tertundanya pengumuman honorer K2 itu. Pertama, berdasarkan kelulusan honorer K2 yang sudah diumumkan, di banyak daerah muncul reaksi protes lantaran ditemukan honorer K2 bodong ikut lulus.

Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Informasi Publik (KIP) KemenPAN-RB Herman Suryatman mengatakan, agar hal semacam itu tidak terulang lagi, maka untuk proses validasi data honorer K2 yang belum diumumkan, akan dilakukan secara cermat.

"Validasi akan dilakukan secara maksimal agar tidak terjadi situasi yang tidak kondusif di daerah, apalagi ini menjelang pemilu. Kita meminimalisasi kemungkinan honorer K2 bodong ikut lulus," ujar Herman kepada koran ini di Jakarta, kemarin.

Dikatakan, tidak hanya Madina, ada juga delapan instansi pusat dan tiga provinsi yang kelulusan honorer K2-nya belum diumumkan, yakni Papua, Papua Barat, dan Maluku.

Untuk ketiga provinsi itu sudah dinyatakan akan diumumkan usai pemilu. Sedang untuk Madina, Herman menjelaskan, belum dipastikan apakah pengumumannya sebelum pemilu 9 April ataukah sesudahnya. "Kita lihat perkembangannya, yang penting waktunya (untuk mengumumkan, red) harus tepat agar tidak mengganggu situasi jelang pemilu," urainya.

Terpisah, Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) Setiawan Wangsaatmadja di kantornya, kemarin menjelaskan, masih ada 80 ribu honorer K2 yang belum diumumkan.

"Masih 80 ribuan honorer K2 masih divalidasi datanya. Karena data yang dicek and ricek sangat banyak makanya lama pengumumannya," ujarnya.

Dikatakan, proses validasi akan dilakukan secermat mungkin agar tidak ada lagi honorer K2 bodong ikut lulus.
"Kalau sudah valid datanya baru pemerintah umumkan. Yang kemarin langsung umumkan ternyata palsunya lebih banyak. Makanya Pak Menteri bilang diberesin dulu datanya baru diumumin," pungkasnya. (jpnn)

Wednesday, March 12, 2014

Minta Bupati Perjuangkan Nasib Honorer K2

Minta Bupati Perjuangkan Nasib Honorer K2

Salam Hangat dari Blogger Bogor Barat

PANGANDARAN - Pemerintah Kabupaten Pangandaran tidak memiliki kewenangan mengangkat tenaga honorer kategori dua (K2) yang tidak lulus. Nasib honorer selanjutnya bergantung instruksi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Hal tersebut disampaikan H Tatang Mulyana SH MH, Asisten Daerah I Kabupaten Pangandaran kepada Radar Tasikmalaya (Grup JPNN), kemarin (11/3).
"Pemkab Pangandaran tidak punya kewenangan apalagi mengangkat menjadi PNS. Kita juga sedang menunggu instruksi dari pusat mau seperti apa," tuturnya.
Sementara itu, Nurhidayat SAg Ketua KTSI Kabupaten Pangandaran mengatakan pihaknya menginginkan Penjabat Bupati Pangandaran melakukan koordinasi memperjuangkan nasib honorer K2 yang tidak lulus tes CPNS.
"Kita menginginkan bapak bupati ikut memperjuangkan nasib honorer ke KemenPAN-RB," ungkapnya.
Dikatakannya, dari pihak KemenPAN-RB sudah memberikan signal honorer K2 yang tidak lulus akan dikembalikan ke daerah. "Pemkab Pangandaran juga mempunyai tanggung jawab memperjuangkan nasib honorer dari KemenPAN-RB kan sudah ada signal dikembalikan ke pemerintah daerah masing - masing," tuturnya.
Lanjut dia, pihaknya sangat berharap honorer K2 yang tidak lulus tes bisa diakomodir oleh Pemkab Pangandaran dalam rekrutmen CPNS Kabupaten Pangandaran. "Kita sangat berharap Pemkab bisa mengakomodir honorer K2 dalam rekrutmen CPNS. Karena honorer sudah layak dengan pengabdiannya selama ini," sambungnya.
Yosef (35) salah seorang honore K2 di salah satu UPTD mengatakan Pemkab Pangandaran bisa mengakomodi honorer K2 yang tidak lulus. "Kita sangat berharap bisa diangkat menjadi PNS oleh Pemkab Pangandaran," ungkapnya.
Seperti diberitakan Radar sebelumnya, ratusan anggota KTSI Kabupaten Pangandaran mendatangi kantor Setda. Mereka beraudiensi dengan jajaran Pemkab Pangandaran dan mengajukan tuntutan.
Dalam penerimaan CPNS, para sukwan juga minta diprioritaskan dan lulus tanpa testing. Selain itu, KTSI juga menuntut kesejahteraan honorer dengan standar UMR dan dimasukkan dalam APBD. (asp)

Sumber: jpnn.com














Hanya Honorer K2 Asli yang Diangkat Bertahap

Hanya Honorer K2 Asli yang Diangkat Bertahap

Salam Hangat dari Blogger Bogor Barat

JAKARTA--Pusing memikirkan masalah honorer kategori dua (K2), Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SesmenPANRB) Tasdik Kinanto pun curhat di depan peserta seminar Bakohumas.
"Kami ini bener-bener dibikin puyeng dengan masalah honorer tertinggal. Honorer kategori satu (K1) bisa jadi CPNS tanpa tes, sekarang kategori dua (K2) minta hal serupa," ujarnya di acara seminar di sebuah hotel di Jakarta, Selasa (11/3).
Desakan untuk diangkat bertahap tanpa tes itu, lanjut Tasdik, sangat tidak beralasan. Sebab, dari data KemenPAN-RB banyak sekali honorer K2 yang tidak asli alias bodong.
"Kami ini selalu didemo dan didemo karena permintaan honorer K2 untuk diangkat tanpa tes. Tapi kami tidak akan mengabulkannya. Masa kita harus ketinggalan kereta terus hanya karena urus honorer K2 saja. Masih banyak yang harus pemerintah lakukan, jadi kalau mau jadi CPNS harus ikut prosedur," tegasnya.
Dia menambahkan, pengangkatan honorer K2 secara bertahap hanya untuk orang yang memenuhi aturan PP 48 Tahun 2005 dan PP 56 Tahun 2012.
Di luar itu, tidak ada yang akan diangkat kecuali ikut jalur pelamar umum atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). (esy/jpnn)

Sumber jpnn.com

Thursday, March 6, 2014

Sudah Ada Payung Hukum ,Honorer K2 Diangkat Semua Walaupun Secara bertahap

Sudah Ada Payung Hukum ,Honorer K2 Diangkat Semua Walaupun Secara bertahap

Assalamu'alaikum wr.wb
Salam Hangat dari Blogger Bogor Barat

JAKARTA - Forum Honorer Indonesia (FHI) menyatakan sangat  mendukung rencana pemerintah terkait pengangkatan semua honorer kategori dua (K2), meski dilakukan secara bertahap.
Sekjen FHI Eko Imam Suryanto mengatakan, pemerintah tidak pelu repot-repot lagi membuat payung hukum untuk pengangkatan seluruh honorer K2. Dia menyebutkan, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2012 tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS, sudah bisa menjadi payung hukumnya.
"PP Nomor 56 Tahun 2012 sudah cukup menjadi payung hukum.Masalah kuota dan anggaran bisa disesuaikan dengan jumlah PNS yang pensiun," ujar Eko kepada JPNN, Kamis (6/3).
Eko menjelaskan argumennya bahwa PP 56 sudah bisa menjadi payung hukum. Dipaparkan, PP tersebut mengatur juga perlunya syarat tentang tes sesama tenaga honorer K2 untuk bisa menjadi CPNS. Yakni, harus lolos tes kompetensi dasar (TKD) dan tes kompetensi bidang (TKB).
Tapi, menurutnya, fakta menunjukkan bahwa penentuan kelulusan mutlak menjadi kewenangan dari Menpan-RB.
Ini bisa dilihat dari tidak dijadikannya hasil TKD sebagai penentu kelulusan. "Saat ini hasil TKD tidak dijadikan dasar penentuan kelulusan, diganti dengan  penilaian afirmasi. Hal ini terbukti tidak dicantumkan ranking dalam pengumuman kelulusan. Untuk itu sebetulnya Kemenpan-RB punya  kewenangan penuh terkait kelulusan dan pengangkatan, tinggal bagaimana menyesuaikan dengan anggaran dan kebutuhan formasi tiap tahunnya. Dan untuk kebutuhan forrmasi bisa dikomparasi dengan jumlah pegawai yang pensiun," papar Eko. (sam/jpnn)

Sumber : jpnn.com

Saturday, February 22, 2014

Keputusan Raker Honorer K2 GOLPUT

Keputusan Raker Honorer K2 GOLPUT

Assalamu'alaikum wr.wb
Salam Hangat dari Blogger Bogor Barat


CILEGON - Ancaman para tenaga honorer kategori 2 (K2) yang gagal tes CPNS untuk tidak menggunakan hak pilihnya di pemilu 2014, rupanya bukan sekadar gertak sambal.
Sikap golput tersebut merupakan keputusan resmi Rapat Koordinasi Nasional (Rakernas) Forum Honorer Indonesia (FHI) di Carita, Kabupaten Pandeglang, Banten, belum lama ini.
Ketua Forum Pembela Honorer Indonesia (FPHI) Kota Cilegon Martin Al-Kosim mengatakan, sikap golput ini merupakan sebagai bentuk kekecewaan para honorer kepada pemerintah pusat atas tidak dipenuhinya kuota 30 persen jumlah CPNS yang lulus.
"Ini untuk memprotes pemerintah karena telah membohongi ratusan ribu honorer di negeri ini. Kami tidak takut dengan ancaman pidana karena ini adalah hasil kesepakatan bersama pada Rakernas seluruh honorer K2, baik dari Banten, Ambon, Sulawesi bahkan Papua. Kami merasa kecewa dengan pemerintah karena kami selalu dibohongi," kata Martin saat rapat koordinasi honorer K2 di Aula Setda II Pemkot Cilegon, Jumat (21/2).
Martin mengatakan, pada 25 Februari 2014 mendatang honorer juga akan melakukan aksi unjuk rasa ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB), Badan Kepegwaian Nasional (BKN), Istana Negara dan DPR RI.
"Kami akan kerahkan sekitar 450.000 honorer dari seluruh Indonesia. Kami akan kepung gedung pemerintah di Jakarta," tandasnya.
Dikatakan Martin, aksi unjuk rasa dan golput tersebut merupakan langkah dan upaya terakhir yang akan dilakukan para honorer.  Selain itu, langkah itu juga sebagai bentuk mosi tidak percaya terhadap pemerintah. (usm/sam/jpnn)

Sumber : jpnn.com

Thursday, February 13, 2014

Data Nama yang Lulus tak Lengkap, Forum Honorer Protes

Data Nama yang Lulus tak Lengkap, Forum Honorer Protes

Salam Hangat dari Blogger Bogor Barat



JAKARTA - Pimpinan Forum Honorer Indonesia (FHI) mengklaim telah menerima masukan dari para pengurus tingkat daerah, terkait telah diumumkannya kelulusan honorer kategori dua (K2) untuk sejumlah daerah.
Sekretaris Jenderal Dewan Presidium FHI Eko Imam Suryanto menyebutkan, para tenaga honorer kecewa dengan format pengumuman yang tidak menyantumkan data nama-nama yang lulus secara lengkap.
Tidak lengkapnya data yang ditampilkan di pengumuman ini, tuding Eko, menjadi indikasi adanya permainan penetapan kelulusan.
"Dari masukan korwil/korda FHI di beberapa daerah melaporkan adanya indikasi bahwa pemerintah kurang fair dalam menilai dan menetapkan kelulusan. Indikasi permainan data sangat kuat. Apalagi dengan tidak dicantumkan data lengkap seperti TMT (terhitung mulai tanggal kerja sebagai honorer), tanggal lahir, semakin menguatkan adanya dugaan ini," ujar Eko dalam keterangan persnya yang diterima JPNN, Kamis (13/2).
Dia menduga, permainan penentuan kelulusan dilakukan oleh oknum-oknum yang bekerja di lembaga tehnis birokrasi, di daerah dan pusat.
Ditegaskan, pihaknya melalui jaringan FHI yang ada di daerah-daerah, akan menelusuri data nama-nama honorer K2 yang lulus.
"Jika ditemukan nama-nama yang mungkin manipulasi maka FHI akan melakukan tuntutan," ucapnya. (sam/jpnn)

Sumber : jpnn.com