JAKARTA -
Banyak yang tersisa dari pengumuman hasil tes CPNS jalur honorer
kategori dua (K2). Selain masih adanya hutang pengumuman di beberapa
daerah, ternyata ketransparanan proses seleksi honorer K2 juga mulai
dipertanyakan.
Pertanyaan itu disampaikan oleh Ketua
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistiyo di Jakarta, Rabu
(12/2). Ia mengatakan, banyak guru di daerah yang mengeluhkan proses
seleksi K2 ini. Selain karena proses pengumuman yang tertunda, para guru
juga mempertanyakan janji Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan
Reformasi Birokrasi, Azwar Abubakar yang dirasa kurang terealisasi.
"Banyak guru di daerah sms, mengeluhkan
proses seleksi K2 ini. Menurut mereka banyak yang tua dan lama mengabdi
namun tidak lolos dalam seleksi," katanya.
Sebelumnya, MenpanRB memah sempat
mengatakan bahwa pengumuman honorer K2 akan diundur menjadi 5 Februari
karena harus mempertimbangkan beberapa hal. Misalnya terkait usia, lama
pengabdian, dan lokasi mengabdi untuk kemudian dipertimbangkan menjadi
poin untuk ditambahkan dalam skor hasil ujian. Sampai akhirnya, pada
waktu yang ditentukan, pengumuman juga tidak dapat dilaksanakan karena
alasan sistem.
Namun kenyataannya, menurut keluhan yang
diterima Sulistiyo, hal itu tidak diterapkan secara nyata di daearah.
Masih banyak tenaga guru dengan usia tua dan pengabdian yang terbilang
cukup lama harus tersisih dari daftar list K2 yang lolos.
Sementara, tak jarang kondisi sebaliknya
yang terjadi. Meski belum seluruhnya diumumkan, pihak PGRI secara tegas
mendesak pemerintah untuk mulai memikirkan nasib dari 70 persen peserta
yang tidak lolos.
"Termasuk guru-guru yang belum lolos. Kami mengusulkan agar mereka masuk pekerja kontrak," ujarnya.
Diakuinya, meski berat mengusulkan hal
tersebut namun hal ini dirasa paling pas. Sebab, jika tidak maka para
guru tersebut tidak akan memiliki status yang jelas. Selain itu, kontrak
tersebut sendiri telah tertulis jelas dalam UU ASN yang baru.
Terpisah, Forum Honorer Indonesia (FHI)
juga berpendapat yang sama. FHI menilai pemerintah tidak adil dalam
penetapan kelulusan honorer kategori dua (K2). Pemerintah juga dinilai
telah mengabaikan pengabdian kerja tenaga honorer yang usia kritis dan
sudah lama mengabdi.
"Hasil pengumumannya sangat jauh dari
harapan kami. Pemerintah nampaknya lebih memproritaskan tenaga honorer
muda dan terkesan kurang memberikan ruang bagi tenaga honorer yang sudah
lama mengabdi," kata Ketua Dewan Pembina FHI, Hasbi dalam siaran
persnya.
Tak hanya itu, FHI juga menyayangkan
kurang detailnya pengumuman yang dilakukan. Dalam daftar tenaga honorer
yang diumumkan lolos, ternyata tidak dicantumkan SK pengangkatan,
tanggal lahir, unit kerja, dan lain-lain.
Hal itu yang kemudian menimbulkan
kecurigaan. Oleh karena itu, pihak FHI tengah mengumpulakn bukti-bukti
yang dirasa mencurigakan dan berencana untuk melaporkan hal tersebut
kepada pihak yang berwajib dan Komisi II DPR RI, serta lembaga terkait. (mia)
Sumber : jpnn.com
No comments:
Post a Comment
Tolong komentarnya berhubungan dengan artikel yang ada. Komentar yang mengarah ke tindakan spam akan di hapus atau terjaring secara otomatis oleh spam filter