Salam Hangat dari Blogger Bogor Barat
Nasib dan Harapan Operator Sekolah
Operator
sekolah memiliki peran yang sangat penting dalam sistem pendataan
pendidikan dasar atau yang dikenal dengan Data Pokok Pendidikan
(Dapodik). Berbagai kebijakan pendidikan seperti penyaluran dana Bantuan
Operasional Sekolah (BOS), tunjangan guru serta bantuan bagi siswa
tidak mampu didasarkan pada data yang telah diinput oleh operator
sekolah. Oleh karenanya kepala sekolah diharapkan memberikan pehatian
penuh kepada mereka dengan menyediakan kelengkapan data yang dibutuhkan.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal
Pendidikan Dasar, Thamrin Kasman beberapa waktu yang lalu.
Namun
demikian, tidak sedikit dari operator sekolah yang mengalami nasib
kurang beruntung. Besarnya jasa mereka dalam menyukseskan program
pemerintah maupun sekolah ternyata tidak sebanding dengan kesejahteraan
yang mereka peroleh. Kenyataan di lapangan, masih banyak operator
sekolah kita yang harus “kerja rodi” dengan “upah” seadanya. Padahal
pengorbanan mereka sungguh luar biasa. Setiap hari mereka harus pulang
terlambat ke rumah karenan banyaknya tugas yang dikerjakan. Bahkan di
beberapa sekolah penulis masih menemukan operator sekolah yang harus
rela begadang di kantor karena dikejar setoran.
Dibandingkan
dengan guru, nasib operator sekolah memang sangat memprihatinkan.
Disaat guru “diguyur” dengan berbagai tunjangan seperti tunjangan
profesi, honor daerah, tunjangan inpassing dan sebagainya, operator
sekolah hanya bisa gigit jari. Bahkan operatorlah yang paling sibuk
menyiapkan persyaratan untuk guru-guru yang akan mencairkan tunjangan.
Mulai dari menyiapkan berbagai SK sampai dengan melakukan update data
online yang sebenarnya merupakan tugas guru. Masih beruntung jika ada
guru yang mengingat jasa-jasa mereka dengan menyisihkan sebahagian
rezekinya saat tunjangan tersebut cair. Namun tidak sedikit juga yang
berlagak lupa seakan operator sekolah tidak pernah membantunya.
Untuk
menghindari kesenjangan lebih lanjut, pemerintah diharapkan lebih
memperhatikan kesejahteraan operator sekolah dengan cara mengeluarkan
kebijakan yang melindungi profesi mereka. Program sertifikasi hendaknya
tidak hanya diberlakukan bagi tenaga pendidik saja namun juga tenaga
kependidikan. Hal ini dikarenakan sebagai salah satu komponen yang turut
berperan penting dalam menyukseskan program pemerintah, tenaga
kependidikan terutama yang bertugas sebagai operator sekolah juga
memiliki hak untuk meningkatkan kompetensi serta kesejahteraannya.
Adapun
bagi pihak sekolah terutama yang bernaung dibawah yayasan hendaknya
menyediakan tunjangan khusus bagi tenaga kependidikan yang bertugas
sebagai operator sekolah. Disaat pemerintah belum mampu untuk
“menghidupi” mereka, uang tambahan yang diterima akan sangat berarti
untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Dengan memberikan perhatian
khusus kepada operator sekolah, kita berharap tidak ada lagi kesenjangan
(sosial dan ekonomi) antara pendidik dan tenaga kependidikan. Dengan
begitu keadilan sosial bagi seluruh “penghuni” sekolah pun dapat
terwujud.
No comments:
Post a Comment
Tolong komentarnya berhubungan dengan artikel yang ada. Komentar yang mengarah ke tindakan spam akan di hapus atau terjaring secara otomatis oleh spam filter