Bupati Bogor Rachmat Yasin kembali
memperhatikan kesejahteraan warga yang tenaganya digunakan untuk
melayani masyarakat, kali ini giliran pengurus masjid atau yang lazim
disebut marbot disoroti kesejahteraannya oleh Bupati.
Saat membuka rapat koordinasi (rakor) Badan Amil Zakat Infaq dan
Shadaqah (Bazis) Kabupaten Bogor dengan Bazis Kecamatan se-Kabupaten
Bogor di gedung Tegar Beriman, Cibinong, Jumat (28/6), Bupati
menjanjikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan memberikan santunan
untuk kesejahteraan mereka.
“Saya akan coba nanti untuk
memperhatikan kesejahteraan marbot, yang penting bukan besaran nilainya
tapi penghargaan dari pemerintah daerah kepada para marbot dalam
memakmurkan masjid dan memberikan pelayanan kepada masyarakat,”
janjinya. Namun pemberian santunan ini masih harus dikaji terlebih
dahulu agar tepat sasaran. “Nanti akan kita rumuskan karena marbot itu
kan tanpa SK, jika kita memberikan santunan ngukurnya bagaimana, makanya
diatur dulu jika telah ditetapkan barulah santunan tersebut akan kita
pikirkan,” jelas Bupati.
Dalam rakor ini, Bazis Kabupaten Bogor
juga memberikan santunan kepada 856 orang marbot, serta bantuan modal
usaha kepada 200 orang janda yang memiliki usaha kecil di wilayah
Kabupaten Bogor. Santunan dan bantuan tersebut secara simbolis
diserahkan oleh Bupati kepada tiga orang marbot yaitu, Junaedi dari
Kecamatan Megamendung, Saripudin dari Kecamatan Cijeruk, dan Tauhid dari
Kecamatan Bojonggede, serta kepada dua orang janda yang memiliki usaha
kecil yaitu, Isah dari Kecamatan bojonggede, dan Iah dari Kecamatan
Megamendung.
Bupati sempat menyatakan rasa bangganya
kepada para janda yang memiliki usaha kecil atas perjuangan mereka untuk
menghidupi keluarganya. “Saya sangat salut kepada para janda karena
masih menjadi pahlawan bagi keluarganya dengan melakukan usaha kecil,”
ujarnya. Sementara itu, Ketua Bazis Kabupaten Bogor, Syaeful Sardi
Jayadi mengungkapkan, santunan tersebut merupakan hasil dari zakat infak
dan shadaqah yang dikumpulkan dari masyarakat Kabupaten Bogor selama
ini. “Marbot masing-masing akan mendapatkan Rp. 300 ribu, sedangkan para
janda yang memiliki usaha kecil akan mendapatkan bantuan modal usaha
masing-masing Rp. 500 ribu,” ungkapnya. (ARI/Diskominfo Kabupaten Bogor)
Sumber : http://www.bogorkab.go.id